Suara.com - Publik ramai membela Widi Vierratale yang dilaporkan Forum Pemuda Sulawesi ke polisi pada Rabu (16/11/2022) akibat aksi melepas baju di atas panggung. Saat itu, ia hanya meninggalkan sport bra hitam dan celana panjang.
Insiden yang sempat menjadi sorotan tersebut terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, pada awal November 2022.
Widi Vierratale mengatakan bahwa aksi tersebut sebenarnya sudah dilakukannya beberapa kali saat manggung.
"Iya (spontan), gerah. Itu sebetulnya udah biasa buat orang lama," klarifikasi wanita dengan nama asli Widy Soediro itu.
Widi Vierratale dilaporkan atas tindakan pidana UU Pornografi, dengan ancaman 10 tahun penjaga dan denda Rp5 miliar.
Pelapor telah menyertakan barang bukti berupa video ketika wanita 32 tahun itu membuka baju dan melemparkannya ke penonton.
Menurut pelapor, aksi Widi Vierratale telah merusak norma budaya masyarakat Palu dan mereka takut jika terkena azab atas perilaku tersebut, seperti bencana tsunami pada 2018 lalu.
"Kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," jelas kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin, Rabu (16/11/2022).
Alih-alih turut mendapat hujatan, Widi Vierrtale justru dibela oleh warganet, seperti yang terlihat pada kolom komentar unggahan Instagram-nya pada Jumat (15/11/2022).
Bagi warganet, aksi Widi Vierratale tidak termasuk ke dalam pornografi dan tidak seharusnya dilaporkan.
"Ada orang yg laporin kak Widi lo, gara-gara aksi panggungnya yang sempet viral, aneh kan? Padahl sport bra, dilaporin, dengan UU Pornografi lagi (emoji tertawa) nggak sekalian orang yang post di IG yang baju-baju sexy dilaporin?" kata akun @apriano***.
"Katanya king dilaporkan ke pihak berwajib atas pornografi. Padahal letak pornografinya dimana, kecuali bugil di depan banyak orang. Semangat king love," @nabil***.
"Sabar widi. Jangan bosan-bosan ke Palu. Yang laporin kenapa nggak sekalian lapor yang di tondo kiri," @inda***.