Masih Ada Peluang Pungli, Boris Bokir Kritisi Tilang Elektronik: Damainya Pindah ke Kantor

Kamis, 17 November 2022 | 12:37 WIB
Masih Ada Peluang Pungli, Boris Bokir Kritisi Tilang Elektronik: Damainya Pindah ke Kantor
Boris Bokir [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Boris Bokir ikut mengomentari penghapusan tilang manual oleh Korlantas Polri. Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi.

"Mungkin tujuannya menghindari pungli," ujar Boris Bokir dalam program Plus26 yang tayang Rabu (16/11/2022).

Menurut Boris Bokir sudah menjadi rahasia umum bahwa kegiatan tilang manual turut dibarengi praktik nakal sejumlah oknum polisi yang dikenal dengan istilah uang damai.

"Tilang manual kan memungkinkan interaksi, ada transaksi. Kalau sudah elektronik kan enggak bisa," kata Boris Bokir.

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Konfirmasi Tilang Online

Boris Bokir juga sempat memperagakan bagaimana alur uang damai yang biasa jadi kesepakatan oknum polisi dan pelanggar lalu lintas untuk menyelesaikan masalah.

"Bisa lah kalau dibantu biar cepat mah. Selembar merah aja. Nanti kamu taruh di STNK aja, biar enggak kelihatan-kelihatan banget," ucap Boris Bokir ke Bintang Emon yang dalam tayangan tersebut jadi bintang tamu. 

Namun di sisi lain, Boris Bokir khawatir praktik pungli akan tetap berlanjut meski sistem tilang elektronik sudah diberlakukan.

Boris Bokir [Hyoga Dewa Murti/Suara.com]
Boris Bokir [Hyoga Dewa Murti/Suara.com]

"Jadi hanya berganti tempat damainya aja. Kalau selama ini damainya di jalan, nanti damainya di kantor," kata Boris Bokir seraya tertawa.

"Masih memungkinkan itu, karena kan harus datang ke kantor, lihat semua berkas tilangnya, dibayarkan sejumlah uang," imbuh Boris Bokir.

Baca Juga: Begini Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online, Tertib Berlalu Lintas Terus Diimplementasikan

Korlantas Polri meniadakan tilang manual sejak 25 Oktober 2022. Sebagai gantinya, kamera pengawas atau CCTV dipasang di beberapa ruas jalan untuk mendata para pelanggar lalu lintas lewat sistem tilang elektronik.

Namun saat ini, penerapan sistem tilang elektronik menuai sorotan seiring meningkatnya kasus pelanggaran lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI