Menang Praperadilan, Richard Lee Tegas Tak Akan Maafkan Kartika Putri

Rabu, 16 November 2022 | 17:44 WIB
Menang Praperadilan, Richard Lee Tegas Tak Akan Maafkan Kartika Putri
Dokter Richard Lee saat memberikan keterangan pers terkait hasil sidang praperadilan dirinya di Jakarta, Rabu (16/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terbebas dari status tersangka pencemaran nama baik dan akses ilegal, dokter sekaligus YouTuber Richard Lee jera berurusan lagi dengan Kartika Putri sebagai pelapor. Tapi dia tak akan memaafkan Kartika.

"Saya malas berurusan dengan yang begini, sudah capek," kata Richard Lee ditemui di Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/112022).

Potret Tasyakuran Ultah Anak Kartika Putri (Instagram/@kartikaputriworld)
Potret Tasyakuran Ultah Anak Kartika Putri (Instagram/@kartikaputriworld)

"Dari lubuk hati terdalam, saya tidak mau memaafkan dia," ujarnya lagi.

Richard Lee juga tak akan membalas Kartika Putri dalam bentuk apa pun. Dia mengisyaratkan biar Tuhan saja yang membalasnya.

Baca Juga: Perseteruan Antara Richard Lee dengan Kartika Putri Akhirnya Selesai, Status Tersangka Dokter Richard pun Dicabut

"Saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari dunia," ujar Richard Lee.

Kartika Putri bersama suami, Habib Usman bin Yahya di acara akikah anak keduanya yang berlangsung di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Kartika Putri bersama suami, Habib Usman bin Yahya di acara akikah anak keduanya yang berlangsung di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Richard Lee lantas balik bertanya apa hal yang sepantasnya ia dapatkan selama ini. Mengingat dalam kasus tersebut, si dokter bahkan sampai dijemput paksa hingga ditahan.

"Permohonan maaf secara kertas? Atau sejumlah uang? Berapa?" tanya Richard Lee.

"Apa dengan konferensi pers, baik artisnya atau yang bersangkutan, bisa menghapus nama baik saya?" ujarnya lagi.

Terbebasnya status tersangka ini menyusul dikabulkannya permohonan Richard Lee dalam sidang praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim dalam putusannya menyatakan penetapan tersangka pada sang dokter tak sah.

Baca Juga: Parodikan Bunda Corla Ngomong Soal Kritik, Kartika Putri Malah Dinyinyir Netizen: Akhirnya Malu

Richard Lee sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kartika Putri oleh Polda Metro Jaya. Kartika bikin laporan usai Richard Lee mengulas buruk produk kecantikan yang ternyata di-endorse dirinya.

Selain itu, Richard Lee juga jadi tersangka untuk kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Di kasus ini, dia bahkan sempat dijemput paksa dan ditahan sehari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI