Suara.com - Terbebas dari status tersangka pencemaran nama baik dan akses ilegal, dokter sekaligus YouTuber Richard Lee jera berurusan lagi dengan Kartika Putri sebagai pelapor. Tapi dia tak akan memaafkan Kartika.
"Saya malas berurusan dengan yang begini, sudah capek," kata Richard Lee ditemui di Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/112022).
"Dari lubuk hati terdalam, saya tidak mau memaafkan dia," ujarnya lagi.
Richard Lee juga tak akan membalas Kartika Putri dalam bentuk apa pun. Dia mengisyaratkan biar Tuhan saja yang membalasnya.
"Saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari dunia," ujar Richard Lee.
Richard Lee lantas balik bertanya apa hal yang sepantasnya ia dapatkan selama ini. Mengingat dalam kasus tersebut, si dokter bahkan sampai dijemput paksa hingga ditahan.
"Permohonan maaf secara kertas? Atau sejumlah uang? Berapa?" tanya Richard Lee.
"Apa dengan konferensi pers, baik artisnya atau yang bersangkutan, bisa menghapus nama baik saya?" ujarnya lagi.
Terbebasnya status tersangka ini menyusul dikabulkannya permohonan Richard Lee dalam sidang praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim dalam putusannya menyatakan penetapan tersangka pada sang dokter tak sah.
Baca Juga: Parodikan Bunda Corla Ngomong Soal Kritik, Kartika Putri Malah Dinyinyir Netizen: Akhirnya Malu
Richard Lee sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kartika Putri oleh Polda Metro Jaya. Kartika bikin laporan usai Richard Lee mengulas buruk produk kecantikan yang ternyata di-endorse dirinya.
Selain itu, Richard Lee juga jadi tersangka untuk kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Di kasus ini, dia bahkan sempat dijemput paksa dan ditahan sehari.