Tolak Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Minta Keadilan Usai Paman Jadi Tersangka

Sumarni Suara.Com
Rabu, 16 November 2022 | 16:55 WIB
Tolak Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Minta Keadilan Usai Paman Jadi Tersangka
Wanda Hamidah dan pamannya, Hamid Husen ditemui di kediamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). Wanda dan keluarga tengah menghadapi ancaman perebutan rumahnya. [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Wanda Hamidah tidak terima usai pamannya, Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan pihak Japto Soerjosoemarno.

Dalam unggahan di Instagram pada Rabu (16/11/2022), dia meminta perlindungan hukum buat sang paman.

"Surat terbuka permohonan perlindungan hukum kepada Yth. Bapak Presiden @jokowi dan Bapak Kapolri @listyosigitprabowo," tulis Wanda Hamidah.

"Apalagi semenjak paman kami ditetapkan sebagai tersangka oleh @poldametrojaya kemarin cc @kapoldametrojaya atas LP saudara Japto atas tindak pidana penyerobotan," sambungnya lagi.

Baca Juga: Kacau, Pinkan Mambo Dikecam Tunggu Raffi Ahmad Nagita Slavina Cerai: Sakit!

Dia mengaku bingung dengan penetapan tersangka terhadap Hamid Husein.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (ist/tangkap layar IG Wanda Hamidah)
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). (ist/tangkap layar IG Wanda Hamidah)

"Kami bingung konstruksi hukum apa yang dipakai oleh @poldametrojaya Pasal 167 memasuki pekarangan rumah tanpa izin, sementara keluarga kami secara turun menurun menempati rumah di Jl. Citandui no. 2, Cikini, Menteng tersebut dari tahun 1962," tutur Wanda Hamidah.

"Kami berharap publik memberi perhatian terhadap kasus ini, cukup kami yang menjadi korban, kami berharap tidak ada korban lain lagi," imbuhnya.

Wanda Hamidah menerangkan kalau sudah menempuh jalur hukum terkait kasus rumahnya. Tapi dia tidak menyangka pamannya malah ditetapkan sebagai tersangka.

"Upaya hukum gugatan TUN dan Perdata atas dugaan tindak pidana dalam penerbitan SHGB diatas sedang kami tempuh, namun @poldametrojaya tidak menghormati upaya hukum yang sedang kami lakukan , dengan gegabah melakukan penetapan terhadap paman kami. Kami akan terus melawan, demi keadilan. Bismillah," jelas Wanda Hamidah.

Baca Juga: Nagita Slavina Borong Tiket Konser Blackpink di Jakarta, Benarkah Pakai Jalur Orang Dalam?

Seperti diketahui, rumah Wanda Hamidah yang diklaim milik Japto Soerjosoemarno sempat mau digusur beberapa waktu lalu. Tapi, sang artis menolak dan bertahan tinggal di sana bersama keluarganya.

Kejadian ini pun sempat viral dan menuai atensi publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI