Suara.com - Dokter Richard Lee akhirnya bisa bernapas lega. Ini karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri telah berakhir.
Selesainya kasus Kartika Putri dan Richard Lee setelah adanya sidang praperadilan. Melalui sidang itu pula status tersangka dokter kecantikan ini dicabut.
"Penetapan tersangka dan kasus illegal access saya tidak sah," kata Dokter Richard Lee, saat menggelar konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022).
Meski kini tak lagi berstatus tersangka, kepedihan Richard Lee mengenai dirinya yang pernah dipenjara karena masalah itu masih membekas.
Baca Juga: Kasus dengan Kartika Putri Selesai, Richard Lee Bebas dari Status Tersangka
"Saya ditahan 1x24 jam di penjara paling dalam, paling jelek, paling kumuh," kata dr Richard Lee.
Dokter Richard Lee menggambarkan kondisinya pada saat itu. Ia haru tidur bersama 79 orang dalam satu sel.
"Tidurnya gantian. Kalau tidur nengok kiri, maaf ya, ketemu ketiak lagi," ujar dr Richard Lee.
Ia menambahkan, "saya dipenjara bersama pencopet, teroris. Dokter Richard! Astaga."
Atas segala hal yang dilaluinya ini, Richard Lee pun tidak akan melupakan hal-hal tersebut. "Walaupun itu hanya 1x24 jam, tapi itu adalah pengalaman yang luar biasa," tutur dr Richard Lee.