Kasus dengan Kartika Putri Selesai, Richard Lee Bebas dari Status Tersangka

Rabu, 16 November 2022 | 14:06 WIB
Kasus dengan Kartika Putri Selesai, Richard Lee Bebas dari Status Tersangka
Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perjalanan panjang kasus Kartika Putri dan Dokter Richard Lee akhirnya selesai. Penyelesaian tersebut melalui proses sidang praperadilan, 14 November 2022.

Dalam sidang tersebut, hakim menyatakan status tersangka Richard Lee dalam kasusnya dengan Kartika Putri tidak sah. Untuk itu, ia bebas dari segala tuduhan.

Kartika Putri di kawasan Cawang, Jakarta (13/9/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Kartika Putri di kawasan Cawang, Jakarta (13/9/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Terhadap perkara pencemaran nama baik dan illegal acces, penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum," kata pengacara Richard Lee, Retno saat konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022).

Atas keputusan ini, Richard Lee jelas merasa lega. Sebab masalah yang dihadapi selama hampir dua tahun ini akhirnya selesai.

Baca Juga: 5 Potret Dokter Richard Lee Training di Korea Selatan, Jalan-jalan Sekaligus Ikut Training Kecantikan

Richard Lee menerangkan sidang praperadilan adalah jalan ujungnya setelah menempuh perdamaian berkali-kali.

"Tapi pihak sana tidak bersedia. Karena tidak didengarkan, saya dan pengacara mengambil jalur ini," tutur Richard Lee.

Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]
Dokter Richard Lee (tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]

Setelah ini Richard Lee masih berdiskusi dengan pengacara mengenai langkah selanjutnya. "Tapi kalau dipikir, siapa lah saya ini. Saya cuma dokter biasa," ujar dr Richard Lee.

Masalah Kartika Putri dan Richard Lee terkait perselisihan review krim kecantikan terjadi di akhir tahun 2020. Keduanya pun saling lapor ke polisi.

Kartika Putri melaporkan Dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Atas laporan ini, seterunya ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kini status tersangka itu sudah dicabut seiring dengan putusan sidang praperadilan.

Baca Juga: Interview: Kartika Putri Alami Baby Blues, Ingin Menyerah Merawat Anak Kedua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI