Suara.com - Kevin Aprilio dan Mario Teguh membantah pernah menerima uang usai mempromosikan robot trading Net89. Soal ini, pengacara korban, M. Zainul Arifin menanggapinya.
"Siapa yang tahu mereka menerima atau tidak?" ujar Zainul di Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2022).

Menurut Zainul, penyidik tak boleh langsung percaya dengan pengakuan Mario Teguh dan Kevin Aprilio. Harus ada pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau semuanya jujur, saya rasa bakal penuh penjara di Indonesia," kata Zainul.
Karenanya, Zainul mewakili korban robot trading Net89 meminta bantuan PPATK untuk menelusuri aliran dana dari kegiatan tersebut.
![Kuasa Hukum korban robot trading Net89, Zainul Arifin (kanan) menunjukan surat SP2AP usai melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/11). [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/15/30592-pengacara-korban-robot-trading.jpg)
"Kemarin kami ke PPATK untuk menelusuri aliran dananya, apakah pernah masuk ke Kevin Aprilio, Mario Teguh sama Adri Prakasa," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Mario Teguh dan Kevin Aprilio dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri membantah keterlibatan dalam kegiatan robot trading Net89.
Namun lewat kuasa hukumnya Elza Syarief, Mario Teguh membenarkan bahwa dia pernah dibayar untuk melakukan edukasi mencari uang secara global.
"Nilai pembayarannya wajar, sebagai orang yang memberikan edukasi," kata Elza Syarief.
Baca Juga: Selain Pencekalan, Korban Robot Trading Net89 Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Lelang Bandana
Sedang Kevin Aprilio dalam pemeriksaan mengaku ikut jadi korban kegiatan robot trading di Net89.