Suara.com - Kevin Aprilio dan Mario Teguh membantah pernah menerima uang usai mempromosikan robot trading Net89. Soal ini, pengacara korban, M. Zainul Arifin menanggapinya.
"Siapa yang tahu mereka menerima atau tidak?" ujar Zainul di Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2022).
Menurut Zainul, penyidik tak boleh langsung percaya dengan pengakuan Mario Teguh dan Kevin Aprilio. Harus ada pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau semuanya jujur, saya rasa bakal penuh penjara di Indonesia," kata Zainul.
Baca Juga: Selain Pencekalan, Korban Robot Trading Net89 Minta Atta Halilintar Kembalikan Uang Lelang Bandana
Karenanya, Zainul mewakili korban robot trading Net89 meminta bantuan PPATK untuk menelusuri aliran dana dari kegiatan tersebut.
"Kemarin kami ke PPATK untuk menelusuri aliran dananya, apakah pernah masuk ke Kevin Aprilio, Mario Teguh sama Adri Prakasa," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Mario Teguh dan Kevin Aprilio dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri membantah keterlibatan dalam kegiatan robot trading Net89.
Namun lewat kuasa hukumnya Elza Syarief, Mario Teguh membenarkan bahwa dia pernah dibayar untuk melakukan edukasi mencari uang secara global.
"Nilai pembayarannya wajar, sebagai orang yang memberikan edukasi," kata Elza Syarief.
Baca Juga: Korban Robot Trading Net89 Minta Terlapor Dicekal ke Luar Negeri
Sedang Kevin Aprilio dalam pemeriksaan mengaku ikut jadi korban kegiatan robot trading di Net89.
Sebagaimana diketahui, korban robot trading Net89 melaporkan dugaan investasi bodong ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.
Dalam laporan tersebut, mereka menyeret lima nama publik figur Tanah Air seperti Atta Halilintar, Adri Nidji, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan Taqy Malik.