Tak Terlihat Tegang, Nikita Mirzani Sempat Lempar Senyum ke Wartawan sebelum Sidang

Senin, 14 November 2022 | 12:13 WIB
Tak Terlihat Tegang, Nikita Mirzani Sempat Lempar Senyum ke Wartawan sebelum Sidang
Nikita Mirzani [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani memang perempuan yang tegar. Meski dipenjara dan harus menjalani sidang, artis 36 tahun ini tak terlihat takut.

Malah, saat masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022) Nikita Mirzani terlihat sangat santai. Sebelum duduk di kursi terdakwa, janda tiga anak itu sempat melemparkan senyum ke arah wartawan.

Saat duduk di kursi pesakitan, Nikita Mirzani kembali menolehkan kepalanya, kemudian tersenyum kepada wartawan yang memanggil-manggil namanya.

Dalam kasus pencemaran nama baik melalui ITE, Nikita Mirzani memang meminta kepada hakim sidangnya digelar secara tatap muka. Nikita sepertinya ingin masyarakat tahu tentang detail kasus ini.

Baca Juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani Digelar Offline, Dito Mahendra Belum Dihadirkan

Dalam kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ini, Nikita Mirzani merasa dizalimi. Rumah Nikita sempat didatangi anggota polisi pada dini hari. Ia kemudian dijemput saat tengah berada di mal bersama anak-anaknya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan
kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Baca Juga: Sidang Perdana Nikita Mirzani, Hakim Minta Wartawan Hentikan Siaran Live

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI