Suara.com - Kabar penyitaan bandana Atta Halilintar yang dijual seharga Rp 2,2 miliar kepada Reza Paten atas kasus robot trading Net89 sudah sampai ke telinga yang bersangkutan.
"Iya, sudah disita sih," ujar Atta Halilintar di kanal YouTube Intens Investigasi pada 12 November 2022.
Meski begitu, Atta Halilintar enggan mengomentari hal itu lebih banyak. Ia hanya menegaskan tidak terlibat dalam kegiatan robot trading di Net89.
"Nggak, nggak ikutan sama sekali," kata Atta Halilintar.
Baca Juga: Benarkan Sudah Menikah dengan Jess No Limit, Sisca Kohl Beberkan Alasan Belum Spill Foto Pengantin
Atta Halilintar tetap pada cerita menurut versinya yang mengaku tidak tahu sumber dana pelelangan bandana berasal dari kegiatan yang diduga melanggar hukum.
"Saya tahunya cuma lelang untuk bangun masjid sama pembangunan rumah santri," tutur Atta Halilintar.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri sudah menyita bandana Atta Halilintar sebagai barang bukti dugaan penipuan dari kegiatan robot trading di platform Net89.
Bandana Atta Halilintar disita bersama sepeda milik Taqy Malik yang dibeli tersangka Reza Paten dalam kegiatan lelang.
Sebagaimana diketahui, korban robot trading Net89 melaporkan dugaan investasi bodong ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.
Baca Juga: Gisella Anastasia Diteriaki Pelakor Sampai Jadi Tontonan Banyak Orang di Bandara: Kasihan!
Dalam laporan tersebut, mereka menyeret lima nama publik figur Tanah Air seperti Atta Halilintar, Adri Nidji, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan Taqy Malik.
Atta Halilintar sendiri sebelumnya di Instagram sudah mengklarifikasi bahwa ia tidak terlibat dalam kegiatan robot trading Net89.