Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Ogah Balikin Duit Rp777 Juta

Kamis, 10 November 2022 | 19:17 WIB
Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Ogah Balikin Duit Rp777 Juta
Taqy Malik usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Net89 di Mabes Polri, Kamis (10/11/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Taqy Malik menjadi salah satu nama yang terseret kasus robot trading Net89. Suami Sherell Thalib ini diduga menerima aliran dana dari bos Net89, Reza Paten.

Dugaan itu lantaran Reza Paten menyerahkan Rp777 juta kepada Taqy Malik. Tujuannya untuk membeli sepeda brompton yang dilelang sang hafidz.

Atas keterlibatan itu, Taqy Malik dilaporan 230 korban robot trading Net89 ke Mabes Polri. Beberapa hari setelah laporan itu, ia pun datang untuk memberikan klarifikasi.

"Enggak tahu sama sekali (soal robot trading Net89). Kenal (Reza Paten) pertama kali pas nge-beat," kata Taqy Malik usai diperiksa di Mabes Polri, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Ngotot Sebagai Istri Sah eks Kapolres Muara Enim, Feby Sharon Sebut Kakak Ipar Taqy Malik Pelakor

Taqy Malik pun tidak mempertanyakan darimana uang itu berasal. Secara acak, mantan suami Salmafina Sunan itu hanya memilih tawaran tertinggi kala itu.

"Mau dia masyarakat biasa, pejabat artis siapapun boleh. Saya katakan, siapa yang menang tertinggi ngebeatnya, telah ditentukan waktunya maka dia yang menang," kata Taqy Malik menjelaskan.

Namun kini uang ratusan juta rupiah tersebut menjadi masalah. Kendati begitu, Taqy Malik tak berkeinginan mengembalikannya.

"Tidak ada kewajiban Taqy Malik untuk mengembalikan uang itu," jelas pengacara Taqy Malik yang mendampinginya, Deddy J Syamsudin.

Pengacara Taqy Malik menambahkan, uang hasil lelang sepeda tidak diperuntukkan buat pribadi. Melainkan pembangunan masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Datangi Bareskrim untuk Kasus Robot Trading Net89, Mario Teguh Deg-degan?

Alasan ini pula yang menjadi penguat penyidik untuk tidak meminta Taqy Malik mengembalikan uang tersebut.

"Oh tidak, tidak ada, karena uang itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid," kata pengacara Taqy Malik lainnya, Hakim Darmawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI