Ngotot Sebagai Istri Sah eks Kapolres Muara Enim, Feby Sharon Sebut Kakak Ipar Taqy Malik Pelakor

Kamis, 10 November 2022 | 16:52 WIB
Ngotot Sebagai Istri Sah eks Kapolres Muara Enim, Feby Sharon Sebut Kakak Ipar Taqy Malik Pelakor
Feby Sharon. (Suara.com/Rena Pangesti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"(Pasalnya terkait) ada pernikahan di dalam pernikahan. Mungkin belum bisa ungkap ke media karena ini masalah keluarga," kata pengacara Feby Sharon.

Feby Sharon lebih dulu dilaporkan

Sebelumnya, Feby Sharon lebih dulu dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. Orang yang melaporkan adalah Aris Rusdiyanto karena tak terima dituduh selingkuh dengan Meisya Thalib.

Soal pelaporan ini diungkap oleh Antariksa selaku kuasa hukum Melani Rizky yang juga mengaku istri sah Aris Rusdiyanto.

"AKBP Rusdiyanto sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Feby Sharon di Polda Sumatera Selatan. Kalau tidak salah pada 18 Oktober," katanya.

Aris Rusdiyanto melaporkan Feby Sharon karena merasa tidak pernah menikahi yang bersangkutan seperti cerita yang tersebar di media sosial maupun televisi.

"Istri sah dari pak Aris Rusdiyanto adalah ibu Melani Rizky. Berdasarkan data yang kami miliki, yaitu buku nikah. Bahwa ibu Melani Rizky bersama bapak Aris Rusdianto telah melangsungkan pernikahan pada 4 Maret 2004 lalu di Meulaboh, Aceh," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI