Suara.com - Proses mediasi Dewi Perssik dengan ibu-ibu haters bernama Winarsih yang ia laporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan ditunda.
"Mbak Dewi berhalangan hadir," ujar kuasa hukum Winarsih, Stervins Mok di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Winarsih rencananya akan tetap mengupayakan perdamaian dengan Dewi Perssik. Ia berencana mengajak sang pedangdut bertemu di luar Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti kami mediasikan di luar, dibantu Polres Metro Jakarta Selatan," kata Stervins Mok.
Baca Juga: Emak-emak Fans Lesti Kejora Nangis Minta Ampun ke Dewi Perssik di Kantor Polisi
"Intinya klien kami meminta maaf sebesar-besarnya, sesuai permintaan di hadapan media. Kami juga sudah meminta maaf kepada Mbak Dewi dan keluarga," lanjut sang pengacara.
Dewi Perssik sendiri berhalangan hadir karena mengalami masalah kesehatan. Ia baru mau menemui Winarsih saat sudah sehat.
"Beliau kurang sehat. Ditambah lagi harus ada acara. Insya Allah mudah-mudahan kalau misalnya sudah sehat, besok Mbak Dewi akan hadir bersama ibu," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.
Namun sampai saat ini, Dewi Perssik tetap pada sikapnya untuk menolak damai dengan Winarsih.
"Terakhir pembicaraan saya kepada mbak Dewi, dari pihak keluarga masih tetap ingin melanjutkan proses hukum ini. Supaya ada efek jera untuk oknum-oknum yang menggunakan media sosial," kata Sandy Arifin.
Baca Juga: Dewi Perssik Singgung Aksi Kiky Saputri Transfer Duit untuk Fans Leslar: Apakah Memang Buzzer?
Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik terlibat perseteruan dengan fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia dihujat habis gara-gara mengkritik keputusan pelantun Sekali Seumur Hidup berdamai dengan sang suami.
Menurut versi Dewi Perssik, dia hanya membahas seputar masalah KDRT dan tidak menyinggung Lesti Kejora maupun Rizky Billar. Sehingga ia melaporkan beberapa warganet yang melontarkan kata-kata tidak pantas pada 31 Oktober 2022.
Lesti Kejora memang sempat jadi sorotan usai membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.