Jual Topi Jungkook BTS Secara Ilegal, Mantan Pegawai Kementerian Luar Negeri Serahkan Diri ke Polisi

Sumarni Suara.Com
Selasa, 08 November 2022 | 12:25 WIB
Jual Topi Jungkook BTS Secara Ilegal, Mantan Pegawai Kementerian Luar Negeri Serahkan Diri ke Polisi
Jungkook BTS (Instagram/@jungkook.97)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea menyerahkan diri ke polisi. Hal ini merupakan imbas dari aksinya menjual topi milik Jungkook BTS.

Melansir dari Soompi pada Selasa (8/11/2022), Kantor Polisi Seocho di Seoul membenarkan sedang menyelidiki kasus ini karena menjadi kontroversi di kalangan penggemar BTS.

Ditambah, HYBE selaku agensi yang menaungi BTS membenarkan kalau Jungkook memang sempat kehilangan topi saat mengurus paspornya.

"Memang benar (Jungkook) kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri)," jelas HYBE.

Baca Juga: Sempat Rahasiakan Pernikahan, Ini Alasan Asha Shara Terima Pinangan Mantan Pacar

Menanggapi itu, para penggemar langsung ramai memberikan komentarnya.

"Saya yakin ada protokol untuk barang yang hilang/tertinggal. Karyawan tersebut seharusnya sudah melapor ke otoritas terkait. Dia seharusnya tidak mencoba menjualnya dengan harga selangit," tulis salah satu netizen.

"Ini karena seseorang dari BTS terlibat," timpal lainnya.

"Ini lucu, sungguh, tapi orang itu tidak seharusnya melakukan hal seperti itu. Mencuri milik seseorang itu tidak baik meskipun itu hanya hal kecil," tambah lainnya.

Seperti diketahui, mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea berusaha menjual topi dari Jungkook BTS.

Baca Juga: Go Public, Gisella Anastasia Beberkan Alasannya Mau Pacaran dengan Rino Soedarjo

Member termuda BTS ini memang tanpa sengaja meninggalkan topinya di kantor Kementerian Luar Negeri Korea ketika sedang mengurus paspor.

Oleh si pelaku, topi Jungkook BTS dijual seharga 10 juta won atau setara dengan Rp 113 juta. Aksinya ini langsung menuai sorotan publik dan banjir kritikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI