Ogah Damai, Kasus Dewi Perssik dan Ibu Paruh Baya Penghinanya Berlanjut!

Senin, 07 November 2022 | 16:33 WIB
Ogah Damai, Kasus Dewi Perssik dan Ibu Paruh Baya Penghinanya Berlanjut!
Dewi Perssik sambangi Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewi Perssik kembali datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sang biduan melanjutkan proses mediasi dengan W, seorang ibu berusia 50 tahun yang menghinanya lewat media sosial.

Dalam pertemuan Sabtu akhir pekan lalu dengan W, Dewi Perssik masih menimbang apakah mau mencabut laporan atau berlanjut. Keputusan pelantun Hikayat Cinta ini tergantung sang ibu.

Dewi Perssik  memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Dewi Perssik memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

Dua hari setelah menimbang, Dewi Perssik akhirnya mantap melanjutkan laporan. Mantan istri siri Saipul Jamil tersebut mau memberikan efek jera kepada pelaku.

"Nggak mau mencabut, biar ini jadi pelajaran aja," kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Saipul Jamil Salahkan Dewi Perssik yang Melaporkan Haters: Nggak Suka, Blokir aja!

Walaupun proses hukum berlanjut, Dewi Perssik telah memberikan maaf kepada W. Apalagi pada pertemuan beberapa hari lalu, pemilik Goyang Gergaji ini menangis mendengar pengakuan pelaku penghinanya ini.

Dewi Perssik  memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Dewi Perssik memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam tapi hukum akan terus berjalan," ujar penyanyi 36 tahun ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik murka setelah melihat video di media sosial tentang dirinya. Bagaimana tidak marah, sang biduan dibilang mandul hingga pelacur.

Tak terima dengan hinaan itu, Dewi Perssik melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022. Laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan.

Kurang dari seminggu, polisi berhasil menemukan W, perempuan berusia 50 tahun-an. Ia didatangkan langsung dari Bangkalan, Jawa Timur menuju Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dipertemukan dengan Terlapor, Dewi Perssik Menangis: Ini Jadi Beban Moral Buat Saya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI