Ingin Lihat Musuhnya Duduk di Kursi Pesakitan, Isa Zega Janji Hadiri Sidang Nikita Mirzani

Kamis, 03 November 2022 | 20:41 WIB
Ingin Lihat Musuhnya Duduk di Kursi Pesakitan, Isa Zega Janji Hadiri Sidang Nikita Mirzani
Isa Zega di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (3/11/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun saat itu, penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Sampai akhirnya, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan ibu tiga anak saat proses pelimpahan tahap dua dari Polres Serang Kota pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara sampai 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI