Suara.com - Sudah seminggu Nikita Mirzani ditahan dan terpisah dengan ketiga anaknya, yakni Laura, Azka dan Arkana.
Amel, ART sekaligus suster Arkana pun mengatakan anak bungsu Nikita Mirzani yang baru berusia 2,5 tahun itu selalu mencari ibunya setiap malam.
"Teteh, ambil baju ibu (Nikita Mirzani) ya? Pagi-pagi lho, gimana kabarnya anak-anak?" tanya Fitri Salhuteru dilansir dari Instagram Story-nya, Kamis (3/11/2022)
"Alhamdulillah sehat, cuma ya adek Arkana kalau tidur nanyain Aminya terus, kan jadi sedih gitu," ujar Amel.
Baca Juga: Kini Dijebloskan ke Penjara, Nikita Mirzani Diteror sampai Rumahnya Dicorat-coret
Amel bercerita Arkana selalu bertanya dan bingung ibunya, Nikita Mirzani tak pernah ada di sampingnya ketika bangun tidur.
"Bangun tidur katanya Aminya mana, biasanya kan ada di sampingnya kalau tidur," ujarnya.
Bahkan, Arkana pun bingung Nikita Mirzani tak pulang-pulang dan tak pernah melakukan video call ketika diberi tahu ibunya sedang pergi bekerja.
"Teteh jawabnya Aminya lagi kerja dulu, nanti pulang. Kenapa lama katanya gitu, kok enggak video call aku gitu," imbuh Amel.
Fitri Salhuteru pun meminta Amel untuk menjaga anak-anak Nikita Mirzani selama ibu mereka sedang berjuang mencari keadilan.
Baca Juga: Perut Buncit BCL Saat Manggung Jadi Sorotan, Warganet Seret Nama Ariel NOAH: Udah Berapa Bulan Ya?
Begitu pula dengan Amel yang berharap bosnya, Nikita Mirzani segera mendapat keadilan dan berkumpul lagi dengan ketiga anaknya di rumah.
"Jagain ya teh, Aminya lagi berjuang keadilan di negeri ini Teteh. Jagain anak-anak teteh, makasih teteh sayang," pesan Fitri Salhuteru.
"Iya semoga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ucap Amel menjawab.
Saat ini, Nikita Mirzani harus mendekam dalam tahanan selama 20 hari ke depan, yang terhitung sejak 25 Oktober 2022 karena kasus pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra.
Penahanan ini dilakukan untuk menunggu jaksa penuntut umum (JPU) menyelesaikan berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani disangkakan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman maksimal empat tahun. Padahal, ancaman di bawah lima tahun tidak boleh ditahan.