Boris Bokir Ledek Mamat Alkatiri yang Damai dengan Hillary Brigitta Lasut: Terpaksa Toh?

Kamis, 03 November 2022 | 08:14 WIB
Boris Bokir Ledek Mamat Alkatiri yang Damai dengan Hillary Brigitta Lasut: Terpaksa Toh?
Mamat Alkatiri dan Hillary Lasut. (Instagram/@mamat_alkatiri)(Instagram/@hillarylasut)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Boris Bokir kembali menyinggung kasus roasting Mamat Alkatiri terhadap anggota Komisi I DPR-RI, Hillary Brigitta Lasut saat sang komika datang ke program Plus26.

"Anda orang yang lagi dicari-cari toh?" tanya Boris Bokir ke Mamat Alkatiri dalam tayangan 2 November 2022.

Mamat Alkatiri yang sudah berdamai dengan Hillary Brigitta Lasut memilih tidak membahas kasus roasting itu lagi.

"Sudah damai, Pak. Jangan diungkit-ungkit," kata Mamat Alkatiri ke Boris Bokir sambil tertawa.

Baca Juga: Mejeng di Banyak Papan Reklame, Jesse Choi Kaget Maudy Ayunda Artis Tenar di Indonesia

Namun Boris Bokir malah makin gencar meledek Mamat Alkatiri dengan menyebutnya terpaksa berdamai karena dilaporkan ke polisi.

Boris Bokir [Hyoga Dewa Murti/Suara.com]
Boris Bokir [Hyoga Dewa Murti/Suara.com]

"Oh, sudah damai. Dengan keterpaksaan toh? Iya dong?" tanya Boris Bokir ke Mamat Alkatiri lagi.

"Sudah damai itu di kertas. Dalam hati masih ada kekesalan dong?" lanjut lelaki 34 tahun itu.

Mamat Alkatiri pun kembali menegaskan bahwa masalah dengan Hillary Brigitta Lasut sudah selesai.

"Oh, tidak. Hati saya itu penuh memaafkan," ucap Mamat Alkatiri dengan bijak.

Baca Juga: Jiyeon T-ara dan Hwang Jae Gyun Bakal Menikah Akhir Tahun Ini

Sebagaimana diketahui, Mamat Alkatiri dilaporkan oleh Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 3 Oktober 2022.

Dalam laporannya, Hillary Brigitta Lasut mengaku tersinggung dengan cara Mamat Alkatiri melontarkan candaan saat melakukan roasting pada 1 Oktober 2022.

"Terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 'tai' dan 'goblok'," bunyi keterangan dalam laporan Hillary Brigitta Lasut terhadap Mamat Alkatiri.

Mamat Alkatiri selaku terlapor dalam aduan Hillary Brigitta Lasut dikenakan Pasal 310 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik. Namun setelah laporan diproses, keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI