"Nah ini mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini segera, supaya semuanya terang benderang," katanya melanjutkan.
Sebagai pengingat, Nindy Ayunda dipolisikan oleh istri Sulaiman, Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap suaminya pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan tuduhan melanggara Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.