Nikmati Kehidupan di Penjara, Nikita Mirzani Jadi Punya Banyak Teman Ibu-Ibu di Rutan

Rabu, 02 November 2022 | 12:22 WIB
Nikmati Kehidupan di Penjara, Nikita Mirzani Jadi Punya Banyak Teman Ibu-Ibu di Rutan
Nikita Mirzani [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani sepertinya tidak butuh waktu lama untuk beradaptasi dengan lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang.

Menurut cerita kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid,  perempua 36 tahun ini sudah berteman dengan para penghuni rutan.

Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]

"Kalau di sana tidak ada (tekanan), justru banyak sekali temannya. Ibu-ibu khususnya, itu akrab sekali sama Niki," ujar Fahmi Bachmid, ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Alih-alih kena mental, Fahmi Bachmid menyebut Nikita Mirzani justru banyak bercanda bersama penghuni rutan lain.

Baca Juga: Beda Nasib dengan Nikita Mirzani, Ini 9 Potret Bahagia Dipo Latief yang Makin Mesra dengan Pacar Baru

"Dia kan suka ketawa-ketawa sama teman-temannya, termasuk sama tahanan-tahanan yang lain. Di sana malah menjadi satu kesatuan di dalam rutan," kata Fahmi Bachmid.

Selain itu, Nikita Mirzani juga jadi motivator bagi para penghuni rutan yang mengalami tekanan psikis gara-gara mendekam di balik jeruji besi.

"Niki juga menasehati beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa, ya Niki coba nasehati," imbuh Fahmi Bachmid.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Penjalasan Lengkap Kejari Serang Soal Alasan Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani [Suara.com/Sumarni]
Nikita Mirzani [Suara.com/Sumarni]

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Ibu tiga anak itu bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI