Lima orang Komisioner dari Perwakilan Hak Cipta yaitu, Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Parikesit, dan Tito Sumarsono.
Lima Komisioner Perwakilan Hak Terkait yaitu, Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Marcell Siahaan dan Yessy Kurniawan.
"Kami 10 orang komisioner terpilih yang mendapatkan amanat resmi (kuasa atribusi) dari negara memiliki tanggung jawab yang sangat berat, komitmen utama kami dalam hal transparansi harus terus kami jadikan acuan dalam pekerjaan yang telah dibagi menjadi 5 bidang yang ada di LMKN di antaranya: Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi, Bidang Hukum dan Litigasi, Bidang Lisensi dan Distribusi, Bidang IT dan SILM, dan Bidang Keuangan dan Distribusi," jelas Dharma Oratmangun, Ketua LMKN.