Taqy Malik dan Ayahnya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Uang Rp 900 Juta

Selasa, 01 November 2022 | 15:51 WIB
Taqy Malik dan Ayahnya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Uang Rp 900 Juta
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha supplier Saffron, Aji Barkah masih menunggu pertanggungjawaban Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik atas uang suplai produknya selama tiga tahun.

Aji Barkah mengaku mengalami kerugian sampai Rp 900 juta, dengan rincian Rp 700 juta uang di tangan Taqy Malik dan Rp 200 juta dipegang sang ayah.

Namun selama ini, baik Taqy Malik maupun Mansyardin Malik hanya memberi janji palsu.

"Ini bukan masalah utang, ini jual beli. Masuknya unsur tipu gelap, ada dugaan pidana tipu gelap," kata kuasa hukum Aji Barkah, Agustinus Nahak mengutip tayangan Rasis yang diunggah Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Diduga Terima Aliran Dana dari Reza Paten, Atta Halilintar dan Taqy Malik Terancam Harus Menanggung Hal ini

Sang pengusaha Saffron sudah resmi melaporkan Mansyardin Malik ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]

Bila hukuman pidana selesai, maka Aji Barkah akan menggugat secara perdata. Sebab, Taqy Malik dan Mansyardin Malik dinilai membawa 'kabur' hak orang lain.

"Hak orang harus juga dibayar. Supaya ada eksekusi, apa hartanya, atau apa kembalikan ke yang bersangkutan," sambung Agustinus Nahak.

Aji Barkah mengatakan pihaknya sedang memproses laporan untuk Taqy Malik.

Ia mengaku Taqy Malik sudah sempat membayar produknya selama beberapa waktu, tetapi tersendat di pertengahan. Sementara Mansyardin Malik sama sekali belum membayar produk yang disuplainya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Bersama Atta Halilintar dan Taqy Malik, Kevin Aprilio Ungkap Alasan Sebenarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI