Suara.com - Fitri Salhuteru menyebut mental anak-anak Nikita Mirzani tidak terpengaruh setelah ibu mereka ditahan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Anak-anak Niki sudah tertempa mentalnya. Mulai dari mamanya digrebek, ditangkap depan mal," ujar Fitri Salhuteru di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang pada 31 Oktober 2022.
Fitri Salhuteru menilai, sudah seharusnya anak-anak Nikita Mirzani bermental baja seperti sang presenter.
Sehingga besar harapan Fitri Salhuteru agar anak-anak Nikita Mirzani tumbuh dengan belajar dari pengalaman hidup ibu mereka.
Baca Juga: Mulan Jameela Pamer Momen Wisuda S1, Curhat Susahnya Dapat Izin Ahmad Dhani
"Saya cuma melihat positifnya dari ini. Ini dunia kejam, jadi mudah-mudahan saja kuat mentalnya ke depannya mempunyai ibu seperti NIkita Mirzani," tutur Fitri Salhuteru.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Nikita Mirzani kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.
Di mana dalam permohonan penangguhan penahanan, Ferdinand Hutahaean jadi salah satu penjamin untuk Nikita Mirzani tidak lari dari proses hukum.
Namun oleh Kejaksaan Negeri Serang, permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani tidak dikabulkan demi menjaga kelancaran proses hukum.