Sempat Dibubarkan Kapolsek Menteng, Preman yang Intimidasi Wanda Hamidah Kini Datang Lagi

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 01 November 2022 | 06:15 WIB
Sempat Dibubarkan Kapolsek Menteng, Preman yang Intimidasi Wanda Hamidah Kini Datang Lagi
Wanda Hamidah dan pamannya, Hamid Husen ditemui di kediamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). Wanda dan keluarga tengah menghadapi ancaman perebutan rumahnya. [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus sengketa tanah milik keluarga Wanda Hamidah sempat mereda, setelah Kapolsek Menteng, Rosana Albertina Labobar alias Ocha membubarkan sejumlah preman dan anggota ormas yang berada di rumah sang artis. Tapi dua minggu setelah kejadian itu, Wanda dan keluarga rupanya masih mengalami intimidasi.

"Kami masih terus menerus mengalami intimidasi dari saudara J dan ormasnya. Sementara kasus ini berproses secara hukum. Kami melakukan gugatan-gugatan. Intinya kita negara hukum, harus menghormati hukum," kata Wanda Hamidah, saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Wanda Hamidah berharap J bisa menghormati hukum. Apalagi, Kapolsek Ocha sempat membubarkan orang-orang yang berkerumun di rumah Wanda Hamidah dan meminta tidak ada yang melakukan intimidasi.

"Apalagi kapolres bilang tidak ada orang lain selain penghuni. Kami mengahrapkan saudara J menghormati, apa yang disampaikan pihak kepolisian. Karena tidak ada pengosongan penggusuran, apalagi kami sudah empat generasi tinggal di sana. Tanpa surat keputusan penagdilan, itu enggak boleh secara hukum. Jadi hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Wanda Hamidah.

Baca Juga: Wanda Hamidah Puji Sikap Tegas Kapolsek Menteng yang Usir Preman dan Satpol PP, Ternyata Kakak Angkat Nikita Mirzani

Wanda Hamidah pun berjanji akan menghormati proses hukum hingga ada keputusan dari pengadilan. Bila keputusan pengadilan nanti menyatakan pihaknya kalah, ia dengan ikhlas akan keluar dari rumah tersebut.

"Jadi kalau memang hakim mengatakan kami kalah, ya kami keluar dengan hati legowo. Namun sebaliknya, kalau hakim mengatakan pihak sana salah jangan ganggu kami lagi dengan cara-cara provokatif dan itimitadtif," imbuh Wanda Hamidah, yang baru saja bergabung ke Partai Golkar.

"Sementara cara-cara seperti itu masih dilakukan. Kalau teman-teman (wartawan) mau lihat, kapan mau ke sana itu masih banyak sekali, ratusan orang melakukan intimidasi selama 24 jam," kata Wanda Hamidah melanjutkan.

Wanda Hamidah menyadari kasus mafia tanah masih merak terjadi di Tanah Air. Perempuan 45 tahun ini pun berharap kasus mafia tanah ini bisa menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

"Melawan mafia tanah ini bukan keluarga saya aja. Mungkin puluhan, ratusan, bahkan jutaan rakyat Indonesia merasakan hal-hal seperti ini. Karena enggak semua orang punya sertifikat hak milik misalnya. Bukan berarti Anda yang punya girik enggak berhak kan?," tutur Wanda Hamidah.

Baca Juga: Wanda Hamidah Puji Kapolsek Menteng yang Bubarkan Satpol PP dan Preman yang Menunggu Rumahnya

"Karena kalian coba tanya diri sendiri bagaimana ribetnya dan susahnya membuat sertifikat hak milik, ribet dan proses yang lama. Ada mafia tanah, double sertifikat. Surat HGB yang dimiliki saudara J itu alamatnya bukan di kami, kenapa kami yang dilakukan itimidasi, represi," kata Wanda Hamidah memeprtanyakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI