Ada Musuh Nikita Mirzani yang Beri Dukungan, yang Pasti Bukan Mantan Suami

Senin, 31 Oktober 2022 | 18:16 WIB
Ada Musuh Nikita Mirzani yang Beri Dukungan, yang Pasti Bukan Mantan Suami
Nikita Mirzani [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang membuat banyak musuh-musuh janda tiga anak itu bergembira. Apalagi, permohonan penangguhan penahanan perempuan 36 tahun itu juga ditolak oleh Kejari Serang.

Hal itu pun diakui oleh sahabat dekat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru. Menurut Fitri, mantan suami Nikita yang masih bermusuhan hingga kini, turut bergembira dengan musibah yang menimpa Nikita.

Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru ditemui di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Mantan-mantannya bergembira lah. Kalian tidak bisa berharap kalau para pembenci itu akan ikut berduka," ucap Fitri Salhuteru, ditemui di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Senin (31/10/2022).

Sayangnya, Fitri Salhuteru enggan menyebutkan siapa mantan suami maupun mantan kekasih Nikita Mirzani yang bersuka ria menyambut penahanan bintang film Comic 8 tersebut.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Sebut Ada Penyusup Mau Temui Nikita Mirzani di Penjara, Bertujuan Mengintimidasi

"Saya enggak mau sebut namanya di sini," tutur Fitri Salhuteru.

Hanya saja menurut Fitri Salhuteru, ada satu musuh Nikita Mirzani yang tetap memberi dukungan moral meski mereka saling membenci.

"Terima kasih atas satu orang yang membenci Nikita, tapi dia tetap memberikan support yang luar biasa," ucap Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru saat menunggu persidangan kasus KDRT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). [Yuliani/Suara.com]
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru [Yuliani/Suara.com]

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Lewat Secarik Surat dari Penjara, Nikita Mirzani Ungkap Alasannya Teriak-Teriak di Kejari Negeri Serang

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Mantan istri Sajad Ukra dan Dipo Latief itu bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI