Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara, Indra Tarigan: Jangan Teriak-Teriak Lah

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:48 WIB
Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara, Indra Tarigan: Jangan Teriak-Teriak Lah
Pengacara Indra Tarigan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI