Suara.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022). Ia mengaku membawa pesan dari sang artis yang kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang.
"Ada beberapa pesan dari Nikita yang ingin disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid kemudian menerangkan bahwa pesan yang dimaksud Nikita Mirzani berkaitan dengan kasus fitnah di media elektronik yang membuat Kiki The Potters jadi tersangka.
"Sudah sejak Maret 2022 seseorang menjadi tersangka, tapi tidak jelas prosesnya sampai detik ini," ucap Fahmi Bachmid.
Baca Juga: 3 Hari Jadi Penghuni Rutan Serang, Nikita Mirzani Rajin Berdoa Agar Musuh-musuhnya...
Dengan mengutus pengacara bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani berharap mantan kekasihnya itu segera ditahan.
"Nikita meminta supaya kepolisian menegakkan dengan cara yang sama, sebagaimana yang telah menimpa dirinya," tutur Fahmi Bachmid.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Kiki The Potters pada 11 Mei 2021 atas dugaan fitnah dengan pengaduan palsu.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Kiki The Potters kabarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Maret 2022 atas laporan Nikita Mirzani.
Tak hanya Kiki The Potters, Isa Zega yang turut dilaporkan dalam aduan Nikita Mirzani juga ikut jadi tersangka.
Baca Juga: Ingin Makan Pizza, Nikita Mirzani Beli hingga Rp10 Juta dan Dibagikan ke Seluruh Tahanan
Kiki The Potters sendiri memilih menanggapi penetapan status tersangka terhadap dirinya dengan tawa. Ia bingung karena tiba-tiba jadi tersangka tanpa dimintai keterangan terlebih dahulu.