Suara.com - Tessa Mariska kembali meluapkan kegembiraannya atas penahanan seterunya, Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Kali ini, Tessa Mariska menyanyikan lagu dangdut berjudul Tembok Derita. Lagu ini menceritakan tentang seseorang yang tengah dipenjara.
"Dalam tembok derita, dia menanggung dosa, dalam tembok derita, dia menjadi narapidana," demikian lantunan Tessa Mariska sambil berjoget dikutip dari akun viral62com, Jumat (28/10/2022)..
Selain Tessa, terlihat di dalam video ada Indra Tarigan yang juga seteru Nikita Mirzani. Sementara di meja terdapat nasi tumpeng diduga untuk merayakan penahanan Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Inilah Postingan yang Mengantarkan Nikita Mirzani ke Penjara
"Waw tumpeng," kata Tessa Mariska.
Sementara, kini giliran perekam video yang bernyanyi.
"Di dalam penjara, dia manangis-nangis," demikian lantunannya.
"Dan dia mencret-mencret," sambung Tessa Mariska.
Namun, hal itu buru-buru diralat oleh perekam video dan mengatakan bahwa yang benar bukan mencret, melainkan sembelit.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Mau Makan Hingga Alami Gangguan Pencernaan, Imbas Ditahan?
Ini juga diduga untuk menyindir Nikita Mirzani. Sebab manajer Niki, Dhea, sempat mengatakan kalau ibu tiga anak tersebut sedang alami sembelit atau susah buang air besar (BAB) di dalam penjara.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.