Suara.com - Ferdinand Hutahaean mengungkap sosok yang mengurus anak-anak Nikita Mirzani saat sang artis mendekam di penjara. Menurut Ferdinand, orang tersebut bukan Fitri Salhuteru.
"Anak-anak Niki sementara diurus manajernya, Mbak Dea dan asisten-asisten rumah tangganya yang ada," ujar Ferdinand Hutahaean, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (27/10/2022).
Ferdinand Hutahaean juga menerangkan bahwa anak-anak Nikita Mirzani belum bisa berkomunikasi dengan ibu mereka setelah ditahan.
"Kan belum diperbolehkan menerima kunjungan ya. Komunikasi juga tidak bebas," kata Ferdinand Hutahaean.
Baca Juga: Nindy Ayunda Ogah Komentari Penahanan Nikita Mirzani, Ini Alasannya?
Minimnya komunikasi anak-anak Nikita Mirzani dengan ibu mereka semenjak ditahan membuat Ferdinand Hutahaean ingin meminta kelonggaran kepada pihak rutan.
"Kami tidak minta privilege atau perlakuan khusus, tapi meminta kelonggaran bagaimana Mbak Niki sebagai seorang ibu bisa berkomunikasi dan tidak diputus komunikasinya dengan anak-anak yang msih kecil," imbuh Ferdinand Hutahaean.
Namun terkait teknisnya, Ferdinand Hutahaean untuk saat ini belum mau memberi penjelasan terlalu banyak.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ikhlas Masuk Penjara Asalkan Bareng Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.