Dijebloskan ke Bui, Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Job: Aduh Rugi Banget!

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:15 WIB
Dijebloskan ke Bui, Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Job: Aduh Rugi Banget!
Nikita Mirzani gelar jumpa pers terkait akun Twitter yang menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017). [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI