Suara.com - Nikita Mirzani sedang menjalani masa tahanan di Rutan Serang, Banten, akibat tersandung kasus pencemaran nama baik terhadap kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Penahanan dilakukan oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022) hingga 20 hari depan, hingga 13 November 2022.
Kepala Rutan Serang Dody Naksabani mengatakan bahwa Nikita Mirzani berada dalam satu sel dengan delapan tahanan lainnya dan tidak ada perlakuan khusus bagi ibu tiga anak tersebut.
"Tadi pagi kami dapat kabar dari petugas di blok wanita, (Nikita Mirzani) ikut salat duha bersama. Alhamdulillah dia bisa ngikutin yang di dalam semua. Jadi, tidak ada yang spesial," kata Dody Naksabani, mengutip tayangan Hot Shot, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Hotman Paris Pertanyakan Alasan Kejaksaan Tahan Nikita Mirzani: Ancaman 4 Tahun Tak Boleh Ditahan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean, mengungkap bahwa kondisi sang aktris baik-baik saja selama di rutan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap minta sang manajer untuk mengirimkan obat-obatan. Namun, permintaan ini terkendala karena tidak bisa bebas memberi barang kepada tahanan.
"Posisi Niki di Rutan Serang dalam kondisi sehat saja, baik. Hanya memang ada beberapa kendala, terkait dengan pengirimannya, makanan, obat ke dalem," jelas Ferdinand Hutahaean.
Di sisi lain, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha memenuhi kebutuhan Nikita Mirzani di dalam penjara agar kesehatan mentalnya tidak turun.
"Kami mengupayakan supaya adik saya Niki di dalam tidak mengalami gangguan psikologis, mental, tertekan, stres, jadi kita berupaya memenuhi kebutuhan dia secara layak," tutur Ferdinand.