Nikita Mirzani Dijebloskan ke Bui, Isa Zega Pesan Nasi Tumpeng untuk Gelar Syukuran

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:54 WIB
Nikita Mirzani Dijebloskan ke Bui, Isa Zega Pesan Nasi Tumpeng untuk Gelar Syukuran
Adrena Isa Zega alias Mami Isa saat menggelar konferensi pers terkait kasus pemukulan yang menimpa dirinya di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Makin ke sini tingkah lu makin nggak jelas wkwkw Sahrul Sahrul," komentar qtime05.

"Mami tuir ini pun akan meyusul lagi ke penjeron," timpal farhanjayafigano.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Baca Juga: Virall Video Lawas Nikita Mirzani di TikTok Hujat Dito Mahendra Diburu Warganet, Ini Isinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI