Nikita Mirzani Dijebloskan ke Bui, Isa Zega Pesan Nasi Tumpeng untuk Gelar Syukuran

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:54 WIB
Nikita Mirzani Dijebloskan ke Bui, Isa Zega Pesan Nasi Tumpeng untuk Gelar Syukuran
Adrena Isa Zega alias Mami Isa saat menggelar konferensi pers terkait kasus pemukulan yang menimpa dirinya di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang jadi kabar baik buat para seterunya, termasuk Isa Zega.

Setelah merayakan dengan bernyanyi dan berjoget di Instagram, perempuan transgender ini bakal membuat acara syukuran. Sebagai bukti, dia telah memesan nasi tumpeng.

Lewat Instagram, Isa Zega unggah bukti transfer pembelian nasi tumpeng. Di situ nominal yang ditransfer senilai Rp875 ribu.

Sementara keterangannya tertulis "Tumpeng rayain Einn Eimmm". Einn Eimmm dibaca NM yang merupakan inisial Nikita Mirzani.

Baca Juga: Virall Video Lawas Nikita Mirzani di TikTok Hujat Dito Mahendra Diburu Warganet, Ini Isinya

Menurut Isa Zega, perayaan ini sebagai aksi balas dendam. Dulu, ketika dia dipenjara atas laporan Nikita Mirzani, seterunya itu juga merayakan dengan nasi tumpeng.

Fakta Nikita Mirzani Ditahan (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Fakta Nikita Mirzani Ditahan (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

"Kemaren mereka yg tumpengan. Sekarang giliran mami doung Eiiiinnnnn Eymmmmmm. Udah diorder tumpengannya buat besok," tulis Isa Zega di caption dikutip Kamis (27/10/2022).

Unggahan Isa Zega ini memantik komentar warganet, termasuk rekan-rekannya.

"Hurayyyyy Hurayyyyyyy," komentar mellybradley91.

"Bismillah, mau ikut slametan mihh, bagi bagi rejekinya donk, buat tambahan modal. Semoga dijabah aminn," timpal widd_widdia.

Baca Juga: 5 Fakta Nikita Mirzani Dikabarkan Mendapat Perlakuan Khusus Kejaksaan

Sementara, ada juga yang mencibir Isa Zega.

"Makin ke sini tingkah lu makin nggak jelas wkwkw Sahrul Sahrul," komentar qtime05.

"Mami tuir ini pun akan meyusul lagi ke penjeron," timpal farhanjayafigano.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI