Suara.com - Artis Nikita Mirzani saat ini resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Serang atas dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra sejak Senin (25/10/2022).
Pihak Kejaksaan Negeri Serang menitipkan ibu tiga anak itu di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Pihak Kejaksaan pun memastikan Nikita Mirzani tidak mendapat perlakukan istimewa setelah resmi ditahan. Namun saat dibawa ke Rutan dia tidak menggunakan mobil dari pihak Kejaksaan melainkan mobil avanza.
Menurut pihak kejaksaan hal tersebut dilakukan setelah melakukan perundingan.
Bagaimana fakta sebenarnya Nikita Mirzani yang dikabarkan mendapat perlakukan khusus dari Kejaksaan? Berikut ulasannya.
1. Nikita Mirzani Siap Ditahan

Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani menyebut bila bintang film Comic itu sudah siap ditahan dan tahu akan diperlakukan tidak adil. Pasalnya laporan Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra atas kejahatan HAM di Polres Jakarta Selatan belum juga diproses.
2. Nikita Mirzani Dibawa Tidak Menggunakan Mobil Tahanan

Saat menuju Rutan Serang, Nikita Mirzani tidak naik mobil tahanan, melainkan sebuah mobil Avanza dengan didampingi petugas Kejari. Permintaan Nikita Mirzani untuk tidak naik mobil tahanan dikabulkan karena kooperatif. Meski begitu, Nikita Mirzani ditegaskan tetap akan ditahan di Rutan Serang.
3. Merasa Dizalimi