Kasus Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Diminta Kembalikan Duit Rp 2,9 Miliar

Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:40 WIB
Kasus Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Diminta Kembalikan Duit Rp 2,9 Miliar
Reza Paten menghitung uang lelang sepeda Bromtpon milik Taqy Malik, di mana uang tersebut nantinya dipakai untuk pembangunan masjid di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. [dokumentasi pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sayangnya Reza Paten selaku bos Net89 tidak diketahui keberadaannya. Untuk itu para korban yang berjumlah 230 orang ini melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

"(Kerugian) ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar. Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi dan mencari keadilan," pungkas Zainul Arifin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI