Nikita Mirzani Boleh Minta Penahanan Ditangguhkan, Tapi Belum Tentu Terkabul

Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:19 WIB
Nikita Mirzani Boleh Minta Penahanan Ditangguhkan, Tapi Belum Tentu Terkabul
Nikita Mirzani [Instagram/nikitamirzanimawardi_172]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Negeri Serang mempersilakan Nikita Mirzani mengambil upaya hukum apa pun setelah ditahan atas dugaan pencemaran nama baik.

Salah satunya seperti permohonan penangguhan penahanan, Kejaksaan Negeri Serang tidak masalah bila Nikita Mirzani ingin mengajukannya.

Nikita Mirzani tiba di Rutan Serang. (Dok. Kejaksaan Negeri Serang)
Nikita Mirzani tiba di Rutan Serang. (Dok. Kejaksaan Negeri Serang)

"Ya itu silakan saja, kan hak dari tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, Rabu (26/10/2022).

Meski begitu, tidak ada garansi bahwa permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani akan dikabulkan Kejaksaan Negeri Serang.

"Semua tergantung tim jaksa penuntut umum, apakah dikabulkan atau tidak," tutur Freddy Simandjuntak.

Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]
Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]

Freddy Simandjuntak menerangkan, jaksa penuntut umum akan mempertimbangkan terlebih dahulu apakah Nikita Mirzani layak dikeluarkan dari tahanan.

"Jadi harus dilakukan penelaaahan dulu," kata Freddy Simandjuntak.

Apalagi dalam perkara Nikita Mirzani, yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif setelah jadi tersangka dengan beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.

"Kami kan juga mengikuti perkembangannya, kemudian mendengar juga informasi tentang yang bersangkutan, kalau dipanggil kadang datang kadang tidak. Sempat juga dijemput paksa kan," papar Freddy Simandjuntak.

Baca Juga: Dilaporkan Kasus Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Terancam 5 Tahun Penjara

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI