Suara.com - Atta Halilintar menghadapi kasus robot trading. Ia bersama 133 orang lain sedang proses dilaporkan 230 korban robot trading Net89 di Mabes Polri.
Pemicu dilaporkannya Atta Halilintar karena suami Aurel Hermansyah ini diduga menerima aliran dana investasi bodong dari Reza Paten, pemilik Net89.
Sebagaimana diketahui, Atta Halilintar memang pernah menerima uang dari Paten. Ini karena sang YouTuber melelang bandana Rp 2,2 miliar.
"Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp 2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten," kata Zainul Arifin, pengacara korban ditemui di Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Atta Halilintar Hingga Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading, Total Kerugian Korban Rp 28 Miliar
Atta Halilintar bukan satu-satunya publik figur yang terseret kasus robot trading Net89. Ada empat lainnya yakni Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa dan Mario Teguh.
Selain para publik figur ini, ada ratusan orang lagi yang ikut dilaporkan. Mereka adalah 7 orang founder, 5 CEO, 37 orang terkait leadernya serta puluhan lain yang terkait dengan kasus ini.
Para korban pun tidak tahu keberadaan Reza Paten. Sehingga mereka perlu melaporkan kasus ini untuk mendapatkan keadilan atas kerugian investasi bodong tersebut.
"Kerugiannya berbeda-beda, ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar," terang Zainul Arifin.
Pengacara korban ini menambahkan, "Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi."
Baca Juga: Irfan Hakim Dikritik Habis-habisan Gara-Gara Tak Tandai Akun Instagram Lesti Kejora