Tak Diperlakukan Spesial, Nikita Mirzani Dijebloskan ke Sel Tahanan Isi 8 Orang

Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:54 WIB
Tak Diperlakukan Spesial, Nikita Mirzani Dijebloskan ke Sel Tahanan Isi 8 Orang
NIkita Mirzani usai menjadi bintang tamu di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI