Suara.com - Isa Zega belum puas merayakan penahanan seterunya, Nikita Mirzani. Setelah bernyanyi, kini dia menirukan Nikita yang mengamuk ketika hendak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Video yang diunggah Isa Zega di Instagram memakai filter sel tahanan. Perempuan yang dikabarkan seorang waria ini lantas berteriak-teriak menolak untuk ditahan.
"Siapa dia bisa menahan saya. Nggak mau, nggak mau. Saya tidak mau ditahan, siapa tolong katakan siapa, jangan tahan saya," demikian Isa Zega berteriak dikutip dari akun Instagram miliknya, Rabu (26/10/2022).
Bukan cuma berteriak, Isa Zega juga melakukan gerakan seperti orang berjoget.
Baca Juga: Resmi Ditahan, Postingan Terakhir Nikita Mirzani Jadi Bukti: Masih Bisa Coming Soon
"Siapa dia yang bisa menahan aku. Jangan lagi ah ah ah. Siapa dia, saya tidak kenal dia. Bapak-bapak ini bagaimana," teriaknya lagi.
Ledekan Isa Zega untuk Nikita Mirzani ini memantik komentar warganet. Alih-alih disambut baik, dia malah kena hujat.
Tak sedikit warganet yang menyinggung kabar dia adalah seorang lelaki dan dulunya bernama Sahrul.
"NM cuma pencemaran nama baik kalo Om Sahrul kasusnya apa kemaren pas dibui," komentar bunga.salim.
"Kayak hidup lu udah bener aja Sahrul," timpal annisa_belle.
Baca Juga: Isa Zega Girang Nikita Mirzani Dipenjara, Sampai Nyanyi dan Joget-joget: Kenapa Dia Menangis?
"Bapak ini nggak ada berhentinya berbuat keburukan di sosial media apa untungnya," komentar r1988_4w.
"Kayak ngomongin diri sendri yang kemaren ditangkep," seru zeralovarere.
Nikita Mirzani ditahan pada Selasa (25/10/2022) malam menyusul pelimpahan berkas tahap dua perkara pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Niki, sapaan akrabnya kini ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang setidaknya untuk 20 hari ke depan.
Kejari Serang menahan Nikita Mirzani karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Hal itu adalah alasan subjektif dari jaksa.
Saat hendak ditahan, Nikita Mirzani mengamuk. Dia merasa tak diperlakukan adil dalam penanganan kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.