Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, atas kasus pencemaran nama baik atas laporan Mahendra Dito.
Ibu tiga anak itu ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Berikut rangkuman fakta sekaligus kronologi Nikita Mirzani kembali jadi tahanan.
1. Didampingi Tim Kuasa Hukum

Nikita Mirzani tiba di kantor Kejari Serang, tepat pukul 15.30 wib. Dia terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinad Hutahaean.
2. Berteriak dan Menangis
![Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota, Banten. [IST]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/18/48276-nikita-mirzani-mendatangi-polresta-serang-kota-banten-ist.jpg)
Saat ingin ditahan ibu tiga anak itu sempat menolak. Bahkan dia sempat histeris dan berteriak-teriak di dalam gedung Kejari Serang. Bahkan dia beberapa kali terlihat menyeka air matanya.
3. Ditenangkan oleh Petugas
![Gaya dan penampilan Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022) sebelum ditahan. [Bidhumas Polda Banten ]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/63713-nikita-mirzani.jpg)
Mendengar Nikita Mirzani berteriak-teriak, petugas kejaksaan terlihat menenangkannya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang
4. Bakal Ditahan Selama 20 Hari