Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, atas kasus pencemaran nama baik atas laporan Mahendra Dito.
Ibu tiga anak itu ditahan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Berikut rangkuman fakta sekaligus kronologi Nikita Mirzani kembali jadi tahanan.
1. Didampingi Tim Kuasa Hukum
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kejaksaan, Begini Nasibnya Sekarang
Nikita Mirzani tiba di kantor Kejari Serang, tepat pukul 15.30 wib. Dia terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinad Hutahaean.
2. Berteriak dan Menangis
Saat ingin ditahan ibu tiga anak itu sempat menolak. Bahkan dia sempat histeris dan berteriak-teriak di dalam gedung Kejari Serang. Bahkan dia beberapa kali terlihat menyeka air matanya.
3. Ditenangkan oleh Petugas
Mendengar Nikita Mirzani berteriak-teriak, petugas kejaksaan terlihat menenangkannya.
Baca Juga: Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Merasa Dizalimi: Saya Mohon Allah Turun Tangan
4. Bakal Ditahan Selama 20 Hari
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang. Pihaknya menahan Nikita dengan berbagai pertimbangan, seperti memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
5. Nikta Mirzani Sempat Menolak Ditahan
Pihak Kejaksaan Benarkan Nikita Mirzani Sempat Menolak saat Ingin Ditahan. Namun dengan persuasif petugas akhirnya mantan istri Dipo Latief itu mau menerima untuk ditahan.
6. Sidang Akan Dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang
Saat ini jaksa akan melengkapi berkas persidangan Nikita yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Untuk selanjutnya perkara Nikita Mirzani segera disidangkan.