Usai Ngamuk, Begini Kondisi Nikita Mirzani saat Ditahan di Rutan Serang

Rabu, 26 Oktober 2022 | 06:40 WIB
Usai Ngamuk, Begini Kondisi Nikita Mirzani saat Ditahan di Rutan Serang
Nikita Mirzani dan pengacaranya, Fahmi Bachmid. [Suara.com/Suci Febriastuti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani sempat meluapkan amarahnya sebelum ditahan di Rutan Serang, Banten. Suaranya bahkan sampai terdengar ke luar ruangan, tempatnya melakukan proses pelimpahan perkara.

"Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada," kata Nikita Mirzani sambil teriak dalam video yang viral di media sosial.

Meski sempat ngamuk, pihak Kejaksaan Negeri Serang memastikan kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik. Hal ini terbukti dalam pemeriksaan kesehatan.

"Alhamdulillah kondisinya sehat," kata Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang melalui wawancara virtual, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Komunikasi dengan Anak: Dadah, Nanti Telepon Lagi

Rezkinil Jusar menambahkan, "tenaga medis juga mengatakan, tidak ada yang menghambat penahanan."

Nikita Mirzani ditahan atas laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda. Sang artis yang kini berstatus tersangka, diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Setelah diproses, berkas perkara Nikita Mirzani telah lengkap alias P21. Sehingga kemudian diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

"Berkasnya lengkap pada 6 Oktober 2022. Penyerahannya dilakukan hari ini sejak siang dan baru kami lakukan penahanan," 

Rezkinil Jusar, Kasi Intel Kejari Serang membeberkan alasan penahanan Nikita Mirzani. Pertama, keputusan ini murni kewenangan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Begini Unggahan Instagram Story Terakhir

"Masalah penahanan adalah hak subjektif jaksa penuntut umum," kata Rezkinil Jusar.

Alasan selanjutnya agar Nikita Mirzani tidak lagi mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Penahanan Nikita Mirzani akan berlangsung selama 20 hari. Terhitung dari 25 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI