Ingin Fokus ke Sidang Perdata, Siska Khair Resmi Cabut Laporan Dugaan Penipuan yang Dilakukan Kevin Hillers

Ismail Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 05:45 WIB
Ingin Fokus ke Sidang Perdata, Siska Khair Resmi Cabut Laporan Dugaan Penipuan yang Dilakukan Kevin Hillers
Kevin Hillers dan Dokter Siska Khair. [dokumentasi dr Siska Khair]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Siska Khair resmi mencabut laporannya terhadap mantan kekasihnya, Kevin Hillers yang dulu sempat dilayangkan di Polsek Taman Sari Jakarta Barat.

"Saya mencabut laporan polisi atas pertimbangan musyawarah keluarga. Pertimbangan tersebut, mengingat saya telah mengalami kerugian maka saya akan meminta ganti rugi ke Pengadilan Negeri Jakarta (gugat perdata) setempat agar kerugian yang saya alami dapat dikembalikan," terang Siska Kahir melalui pesan WA.

Kevin Hillers dan Dokter Siska Khair. [Instagram @kevin_hillers_]
Kevin Hillers dan Dokter Siska Khair. [Instagram @kevin_hillers_]

Hal yang sama juga diungkap oleh tim kuasa kuasa hukum Siska Khair, Pitra Romadoni. Dia membenarkan bila laporan kliennya terhadap Kevin Hillers sudah mencabut laporan.

"Pada tanggal 1 September 2022, kami telah bersurat resmi ke Polsek Taman Sari Perihal Mencabut Laporan Polisi dr. Siska Via Pos. Bahwa juga Surat Pencabutan LP tersebut telah diterima secara langsung oleh Polsek Taman Sari tanggal 8 September 2022, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Terima dan Resi Pengiriman Pos," bunyi rilis yang diterima suara.com.

Baca Juga: Dokter Siska Khair Bantah Pansos dengan Kevin Hillers, Video dengan Amanda Manopo Jadi Bukti

Dokter Siska Khair (Instagram)
Dokter Siska Khair (Instagram)

Pecabutan dilakukan karena Siska Khair lebih memilih fokus kasus perdata yang menuntut Kevin mengganti kerugian sebesar Rp1,5 miliar.

"Bahwa Pencabutan Laporan Polisi tersebut dilakukan oleh dr. Siska Khairunnisa karena dr. Siska sedang Mengajukan Gugatan Ganti Kerugian Materiil di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Perkara Nomor: 853/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt. Bahwa Pencabutan LP tersebut dilakukan agar tidak mengganggu Proses Hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," sambung rilis yang ditulis oleh tim kuasa hukuim Siska Khair.

Profil Siska Khair (instagram)
Profil Siska Khair (instagram)

Dalam laporan perdata di Jakarta Barat Kevin diduga telah melakukan wanprestasi karena mangkir sebagai brand ambasador klinik kepunyaan Siska Khair.

Saat ini sidang kasus perdata tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Di Sidang perdana pada 11 Oktober lalu, pihak terlapor, Kevin tidak hadir. Hal ini membuat hakim menunda sidang.

Baca Juga: Kevin Hillers Ungkap dr Siska Khair Pansos dengan Para Bintang Sinetron Ikatan Cinta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI