Suara.com - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang, Banten, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, hari ini, Selasa (25/10/2022).
Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari, yakni hingga 13 November 2022 mendatang. Tujuannya agar ibu dari tiga anak ini menjadi lebih kooperatif dalam upaya pemeriksaan.
"Hari ini perkara Nikita Mirzani sudah dilengkapi penyidik dan diserahkan pelimpahan tahap dua ke Kejari," kata AKP Iwan Sumantri, Kasi Humas Polresta Serang Kota dalam rilis Bidhumas Polda Banten.
Meski kabar penahanan ini sudah menyebar, belum ada klarifikasi apa pun dari pihak Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Nangis Hingga Teriak, Resmi Ditahan: Jahat Kalian! Siapa Dito Mahendra?!
Padahal, sang aktris masih aktif menggunakan platform media sosial tersebut hingga tiga jam yang lalu.
Nikita Mirzani terlihat masih mengunggah beberapa video untuk mempromosikan sebuah klinik kecantikan.
Beberapa sebelumnya, ia juga mempromosikan produk kecantikan miliknya sendiri, Nikita Mirzani Skincare. Namun, tidak sekalipun ia menampakkan diri dalam Instagram Story-nya.
Begitu pula pada feed Instagram, unggahan terakhirnya adalah foto endorsement tas yang di-posting pada Senin (24/10/2022) kemarin.
Diketahui, Nikita Mirzani berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil penyidik dengan pengawalan dari personel Polresta Serang Kota.
Baca Juga: Nikita Mirzani Masuk Rutan Serang, Buntut Laporan Dito Mahendra
Nikita Mirzani datang didampingi oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid.