Nikita Mirzani Teriak-Teriak Sebelum Ditahan, Sebut Dito Mahendra Penculik

Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:22 WIB
Nikita Mirzani Teriak-Teriak Sebelum Ditahan, Sebut Dito Mahendra Penculik
Nikita Mirzani [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani meluapkan amarah di kantor Kejari Serang saat proses pelimpahan tahap dua atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Seperti terlihat dalam tayangan yang tersebar di media sosial, Selasa (25/10/2022), teriakan Nikita Mirzani terdengar sampai luar ruangan tempatnya melakukan proses pelimpahan perkara.

"Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada," kata Nikita Mirzani sambil teriak.

Masih dengan berteriak, Nikita Mirzani juga menyinggung proses hukum atas laporan dugaan penyekapan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya terkesan mandek.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Laporan Dito Mahendra

"Kenapa kasusnya Dito enggak jalan-jalan sampai sekarang? Padahal dia nyulik," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani kemudian melontarkan kalimat bernada penolakan kepada petugas Kejari Serang. Diduga, janda tiga anak itu tidak kooperatif saat akan ditahan.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Nikita Mirzani [Instagram]
Nikita Mirzani [Instagram]

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar Alasan Putuskan John Hopkins: Marahnya Enggak Bisa Dikontrol

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani per hari ini demi kelancaran proses hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI