Suara.com - Irwansyah langsung bersikap usai adiknya Hafiz Faturrahman masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor atas dugaan korupsi Rp3,1 miliar.
Kata kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, sang artis langsung menghubunginya untuk membahas masuknya nama Hafiz Fatur dalam DPO.
"Irwansyah sendiri sempat telepon ya, sempat berkomunikasi dan menyampaikan pengungkapan DPO ini," ungkap Muhammad Zakir Rasyidin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Muhammad Zakir Rasyidin kemudian menerangkan bagaimana kecewanya Irwansyah melihat sikap Hafiz Fatur yang tetap tidak kooperatif sampai saat ini.
Baca Juga: Adik Irwansyah Jadi Buron Kejaksaan, Lucinta Luna Jual Diri di Singapura
"Irwan pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya ini," terang Muhammad Zakir Rasyidin.
Irwansyah juga menyebutkan bahwa korban Hafiz Fatur makin bertambah sampai saat ini.
"Irwan mengatakan korban dari perbuatan adiknya ini bertambah dan bertambah terus. Makanya Irwan sangat menyesalkan, kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," kata Muhammad Zakir Rasyidin.
Namun di sisi lain, Irwansyah juga tidak bisa berbuat banyak karena sudah memutus hubungan dari Hafiz Fatur sejak 2019. Ia hanya bisa berharap penegak hukum segera menemukan keberadaan adiknya.
"Ya kita tunggu saja. Irwan kan juga nggak punya kapasitas untuk mencari sampai dia dapat, karena yang punya kapasitas itu pihak penegak hukum. Jadi kejaksaan melakukan tracking di mana dia berada, koordinasi dengan pihak kepolisian," jelas Muhammad Zakir Rasyidin.
Baca Juga: Hafiz Fatur Adik Irwansyah Jadi Buron Lagi, Kini Perkara Penyalahgunaan Kredit
Sebagai pengingat, Hafiz Fatur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar pada 29 Oktober 2021.
Saat itu, Hafiz Fatur diduga menyalahgunakan fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat.