Suara.com - Pihak kepolisian tidak merasa kecewa dengan langkah Lesti Kejora yang cukup cepat mencabut laporannya, setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT sehari.
Menurut AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian sudah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur.
"Ya kalau dari kita, kita sudah bekerja. Ya jadi semua kita lakukan karena semua sudah punya SOP," kata Nurma Dewi dalam cara Hot Room Metro TV yang dipandu pengacara Hotman Paris, yang dikutip Suara.com dari dari Instagram @lambegosiip, Sabtu (22/10/2022).
Nurma Dewi membenarkan bahwa Lesti Kejora langsung mencabut laporannya setelah sehari Rizky Billar baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Disebut Simpanan Waria dan Tante-Tante, Rizky Billar Segera Polisikan Satria Mulia
Namun Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian tidak bisa menghalangi pilihan Lesti Kejora untuk mencabut laporannya.
"Kemudian, kemarin juga saudari kita juga mencabut laporan polisi yang dibuat. Namun demikian, kita tidak bisa menghalangi atau menyuruh. Jadi, itu adalah haknya Bang," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah warganet dan rekan artis merasa kecewa dengan langkah Lesti Kejora yang mencabut laporan dan memaafkan Rizky Billar setelah mengalami KDRT.
Apalagi, Lesti Kejora juga memilih rujuk dengan Rizky Billar yang mana alasannya demi anak.
Sementara, warganet dan sejumlah artis telah berusaha mendukungnya sejak pertama kali dikabarkan mengalami KDRT sampai menjalani rawat inap di rumah sakit.
Baca Juga: Tuding Bunda Corla Waria, Kini Malah Beredar Foto Lelaki Diduga Isa Zega