Suara.com - Hafiz Fatur adik kandung Irwansyah kembali tersangkut masalah hukum. Hafiz kini resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Hafiz Fatur masuk DPO karena melakukan penyalahgunaan kredit. Akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah memajang foto adik ipar Zaskia Sungkar tersebut dengan identitas lengkap dan ciri-cirinya.
"DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari," bunyi tulisan yang terlampir dikutip dari unggahan @kejari_kab_bogor, Jumat (21/10/2022).
Kejari Bogor mengimbau segera menghubungi Call Center dengan nomor yang dicantumkan apabila mengetahui keberadaan Hafiz Fatur. Status Hafiz sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Aset Irwansyah Dikuras Adik Ipar, Zaskia Sungkar Sudah Ikhlas dan Maafkan Hafiz Fatur
Sebelumnya Hafiz Fatur dilaporkan menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari Bogor, yang jumlahnya mencapai Rp4,3 miliar. Namun suami Astria Said itu tidak memenuhi panggilan polisi.
Ini bukan pertama kalinya Hafiz Fatur menjadi buronan polisi. Kembali pada Desember 2021, dia menjadi sorotan lantaran menipu Irwansyah, kakaknya sendiri, senilai miliaran rupiah.
Irwansyah mengaku mendapatkan surat tagihan cicilan pinjaman bank. Kemudian terungkap bahwa Hafiz Fatur memalsukan tanda tangan sang kakak untuk pengajuan kredit ke pihak bank.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Baca Juga: Rumah Digeledah Kejaksaan, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Buka Suara