Suara.com - Aktris senior Kiki Fatmala dinyatakan bebas kanker paru yang dideritanya. Kiki sendiri divonis kanker paru-paru stadium empat pada 21 November 2021 lalu.
Setelah lima bulan berjuang melawan kanker, Kiki mengabarkan bahwa dirinya bersih setelah menjalani pengobatan pengobatan SABR treatment.
Untuk bisa sembuh, perempuan berusia 52 tahun itu pun sampai harus mengeluarkan uang hingga miliaran rupiah. Ia dan sang suami sampai harus menjual villa pribadinya yang terletak di Pulau Dewata, Bali.
Hal itu ia konfirmasi saat hadir dalam acara FYP Trans7 beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Divonis Kanker Paru-paru Stadium 4, Suami Minta Kiki Fatmala Tulis Surat Wasiat
"Kok tau aja. Itu pun uangnya (biaya berobat) udah Tuhan sediakan berobatnya kan M M-an (miliaran)," kata Kiki Fatmala, ditulis Suara.com Kamis (20/10/2022).
Ia dan sang suami mengatakan bahwa apa pun yang penting saat ini adalah memastikan Kiki Fatmala mendapat pengobatan terbaik sampai dinyatakan sembuh dari kanker.
"Aku sama suami udah bilang yang penting sembuh. Gak apa-apa lah uang gak dibawa mati juga," tambahnya lagi.
Dalam salah satu kesempatan, pemain Si Manis Jembatan Ancol tersebut mengaku telah menyiapkan surat wasiat hingga prosedur pemakaman seperti apa yang ia inginkan andai meninggal saat berjuang dari kanker kemarin.
Mendengar saran dari suaminya, Kiki Fatmala lantas mengikuti saran dari sang suami tercinta untuk berjaga-jaga.
Baca Juga: Kiki Fatmala Siapkan Pemakaman Usai Kena Kanker Stadium Empat
"Sudah gitu bikin surat wasiat. Iya, aku sudah bikin kok semuanya di notaris. Karena, aku juga kan nggak punya anak ya," imbuhnya saat itu.