Suara.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora akhirnya selesai. Proses restorative justice atau penyelesaian perkara pidana pun rampung dilakukan.
Proses restorative justice ini juga dihadiri Abdul Hadi, Sekjen MUI sebagai tokoh agama. Ia memberikan nasihat kepada Rizky Billar maupun Lesti Kejora untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
"Kejadian yang pernah dilakukan diambil pelajaran. Doakan semoga menjadi (keluarga) sakinah, mawadah dan warahmah," kata Abdul Hadi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Maka, dengan selesainya proses hukum ini, Rizky Billar tidak lagi menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab kasusnya sudah berakhir dengan perdamaian.
"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ruang penegakan hukum tetap dilakukan. Namun tidak mengenyampingkan hak korban maupun pelaku," jelas Kompol Irwandhy Idrus, Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar yang juga hadir dalam restorative justice bersama Lesti Kejora bersyukur kasusnya telah selesai. Di momen itu ia berterima kasih kepada sang istri maupun keluarga karena telah memberikan maaf.
"Terima kasih kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali, memberi saya kesempatan untuk belajar, berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," kata Rizky Billar.
Aktor 27 tahun itu menambahkan, "Mudah mudahan ini menjadi pembelajaran berharga buat saya untuk terus belajar menjadi lebih baik. Menjadi ayah dan suami yang baik."
Di momen itu pula Rizky Billar meyakinkan kepada keluarga Lesti Kejora bahwa dirinya pantas menjadi suami sang biduan.
Baca Juga: Datang Bersama ke Polres Jakarta Selatan Malam Ini, Rizky Billar Mesra Rangkul Lesti Kejora
"Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, memilih saya untuk menjaga istri saya," tandas Rizky Billar.