"Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah," tulis Sambo.
"Mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri," sambungnya.
2. Merasa sang suami dikriminalisasi
Seali Syah merasa suaminya dikriminalisasi dan dijadikan 'tumbal' oleh oknum kepolisian.
"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi. Mulai dari hoaks ikut mengantar jenazah, dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV," curhat Seali Syah dalam akun Instagram, Kamis (1/9/2022).
"Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua?" begitu tulis Seali.
"Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?" sambungnya.
3. Mengaku sang suami lebih baik dipecat secara tidak hormat
Seali juga turut kecewa dengan orang-orang yang membuat sang suami terseret dalam kasus kematian Brigadir J, termasuk Sambo. Ia juga mengaku bahwa dirinya tak mampu membujuk sang suami mundur dari kepolisian.
Sebagai pilihan terakhir, Seali mengaku bahwa sang suami lebih baik dipecat secara tidak hormat (PTDH).