Suara.com - Brigjen Hendra Kurniawan jadi salah satu terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang akan jalani sidang hari ini, Rabu (19/10/2022). Sidang rencananya bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pagi hari.
Sebelum sidang hari ini, istri Hendra Kurniawan, Seali Syah, sempat jadi sorotan publik. Dia yang merupakan sepupu Ariel NOAH ini, ketika itu sempat meluapkan isi hatinya lewat Instagram.
Seali Syah menyebut bahwa sang suami tak layak jadi tersangka menyusul Irjen Ferdy Sambo, tersangka otak pembunuhan Brigadir J.
Seali Syah juga sempat unggah surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo. Hal itu untuk membuktikan bahwa Hendra Kurniawan sama sekali tak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Seperti apa curhatan lengkap Seali Syah? Kami merangkumnya menjadi 4 poin berikut ini.
1. Perlihatkan surat Ferdy Sambo
Suami Seali Syah tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan disangkakan bahwa dirinya turut andil dalam pemindahan perangkat CCTV yang menjadi saksi bisu tewasnya Yosua.
Seali juga menyertakan surat yang disebut-sebut ditulis oleh Sambo, tertanggal 30 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai.
Baca Juga: Bharada E Minta Maaf ke Keluarga dan Kirim Doa untuk Almarhum Brigadir J
Sambo menulis dalam bagian akhir surat tersebut:
"Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah," tulis Sambo.
"Mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri," sambungnya.
2. Merasa sang suami dikriminalisasi
Seali Syah merasa suaminya dikriminalisasi dan dijadikan 'tumbal' oleh oknum kepolisian.
"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi. Mulai dari hoaks ikut mengantar jenazah, dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV," curhat Seali Syah dalam akun Instagram, Kamis (1/9/2022).
"Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua?" begitu tulis Seali.
"Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?" sambungnya.
3. Mengaku sang suami lebih baik dipecat secara tidak hormat
Seali juga turut kecewa dengan orang-orang yang membuat sang suami terseret dalam kasus kematian Brigadir J, termasuk Sambo. Ia juga mengaku bahwa dirinya tak mampu membujuk sang suami mundur dari kepolisian.
Sebagai pilihan terakhir, Seali mengaku bahwa sang suami lebih baik dipecat secara tidak hormat (PTDH).
"Kalau aku yang suruh mundur, suami aku gak akan mau. Jadi biar aja di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau apapun itulah," tulis Seali Syah.
4. Merasa prestasi Hendra Kurniawan tak dipandang
Seali juga merasa bahwa prestasi dan karier yang dibangun oleh suaminya selama ini tak mendapatkan apresiasi yang layak. Maka, hal tersebut membuat perempuan tersebut makin rela jika sang suami harus melepaskan kariernya.
"Toh karier dan prestasi yang selama ini dibangun juga gak dilihat," tandas Seali dalam akun Instagram Story-nya.
Kontributor: Armand Ilham