Suara.com - Brigjen Hendra Kurniawan jadi salah satu terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang akan jalani sidang hari ini, Rabu (19/10/2022). Sidang rencananya bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pagi hari.
Sebelum sidang hari ini, istri Hendra Kurniawan, Seali Syah, sempat jadi sorotan publik. Dia yang merupakan sepupu Ariel NOAH ini, ketika itu sempat meluapkan isi hatinya lewat Instagram.

Seali Syah menyebut bahwa sang suami tak layak jadi tersangka menyusul Irjen Ferdy Sambo, tersangka otak pembunuhan Brigadir J.
Seali Syah juga sempat unggah surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo. Hal itu untuk membuktikan bahwa Hendra Kurniawan sama sekali tak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Seperti apa curhatan lengkap Seali Syah? Kami merangkumnya menjadi 4 poin berikut ini.
1. Perlihatkan surat Ferdy Sambo
Suami Seali Syah tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan disangkakan bahwa dirinya turut andil dalam pemindahan perangkat CCTV yang menjadi saksi bisu tewasnya Yosua.
Seali juga menyertakan surat yang disebut-sebut ditulis oleh Sambo, tertanggal 30 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai.
![Foto kolase Ariel dan Seali [suara.com/Instagram@sealisyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/09/07/30465-foto-kolase-ariel-dan-seali.jpg)
Sambo menulis dalam bagian akhir surat tersebut: